semua tentang adalah

Selasa, 14 Maret 2017

De jure adalah ungkapan dalam bahasa latin “de iure” yang berarti "berdasarkan hukum" atau “menurut hukum” yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu berdasarkan hukumnya. De jure biasa digunakan sebagai lawan dari ungkapan de facto (berdasarkan fakta). Berdasarkan sifatnya, de jure terbagi menjadi dua yaitu de jure bersifat penuh dan de jure bersifat tetap. 

De jure bersifat penuh adalah terjadinya hubungan antar negara yang mengakui dan diakui dalam hubungan ekonomi serta diplomatik, dimana negara yang mengakui berhak memiliki konsulat atau kedutaan di negara yang diakui. Sedangkan De jure bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain yang berlaku selamanya karena adanya pemerintahan yang stabil.

Standar jarak de jure di Amerika Serikat adalah kilometer (hal ini karena Amerika Serikat ikut serta menandatangani Convention du Mètre), tetapi secara de facto standar jarak yang digunakan adalah mil.

Ditulis oleh eM Hidayat pada 00.35 dalam , ,    Belum ada komentar »

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Kami

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Cari disini