Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, secara bahasa oto·ri·sa·si atau Otorisasi adalah "pemberian kekuasaan" atau "pemberian kuasa". Sedangkan secara istilah otorisasi adalah verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang bahwa aktivitas atau transaksi yang dilakukan telah sesuai dengan kebijakan dan atau prosedur yang ditetapkan. Otorisasi juga bisa diartikan sebagai "persetujuan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar