semua tentang adalah

Senin, 14 November 2016

Yurisdiksi adalah tempat berlakunya sebuah peraturan atau undang-undang yang berdasarkan hukum. Secara bahasa kata Yuridiksi atau Juridiksi berasal dari bahasa latin "ius" atau "iuris" yang berarti "hukum" dan "dicere" yang berarti "berbicara". Sedangkan secara istilah Yuridiksi adalah kewenangan untuk melaksanakan ketentuan hukum nasional suatu negara yang berdaulat yang merupakan implementasi kedaulatan negara tersebut.
Ditulis oleh eM Hidayat pada 06.48 dalam , , ,    Belum ada komentar »

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Kami

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Cari disini