semua tentang adalah

Kamis, 17 November 2016

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana seluruh warga negaranya mempunyai hak yang sama dalam berbagai aspek seperti hak untuk memilih dan dipilih, hak untuk menyatakan pendapat, hak di mata hukum, dan lain-lain. Negara yang menggunakan sistem demokrasi mengizinkan seluruh warga negaranya untuk berpartisipasi secara langsung atau melalui perwakilan dalam merumuskan, mengembangkan, atau membuat sebuah kebijakan. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani “δῆμος” (dêmos) yang berarti "rakyat" dan “κράτος” (kratos) yang berarti “kekuatan” atau “kekuasaan”, sehingga domokrasi jika disatukan menjadi “δημοκρατία” (dēmokratía) yang berarti "kekuasaan atau kekuatan rakyat".

Secara garis besar demokrasi terbagi menjadi 2 yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang melibatkan seluruh warga negaranya dalam menentukan suatu kebijakan. Sedangkan demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang menggunakan sistem perwakilan untuk menentukan suatu kebijakan. Perwakilan yang dimaksud adalah beberapa orang yang dipilih oleh rakyat untuk menjadi wakil dari rakyat untuk menentukan kebjakan tersebut.

Ditulis oleh eM Hidayat pada 20.15 dalam , ,    Belum ada komentar »

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Kami

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Cari disini